Hal-Hal yang Perlu Dihindari dalam Mengelola BUMDes

0

Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh desa di Indonesia menciptakan banyak peluang bagi desa-desa. Dukungan dana dari pemerintah membuat desa lebih leluasa membangun lembaga usaha. Hanya saja, tak mudah bagi setiap desa menemukan potensinya sendiri. Apalagi bagi desa-desa yang berada di daerah pelosok dan daerah terpencil Indonesia.

Karena bingung menentukan potensi yang bisa dikembangkannya, beberapa desa secara tidak sengaja melakukan beberapa langkah yang tidak strategis dan hanya menghamburkan anggaran saja tanpa ada hasil yang jelas. Apa saja langkah itu, berikut ini beberapa hal yang harus dihindari desa dalam proses membangun BUMDes:

  • Ikut-Ikutan Desa Lain

Karena bingung memetakan potensi desanya banyak desa lalu asal meniru desa lain yang telah lebih dahulu mendirikan unit usaha. Meniru boleh-boleh saja jika desa memiliki sumber daya yang sama dengan desa ditiru, tetapi jika asal meniru, itu malah bisa menjadi bencana

Prinsip yang harus dibangun adalah memakai cara Amati, Tiru, Modifikasi (ATM), lantaran masih relevan apabila dilakukan sebuah desa dalam mendirikan BUMDes. Jelas berbeda dalam hal unit usaha, pengelolaan, bagi hasil dan struktur organisasi.

  • Belajar ke Desa yang Tidak Relevan
BACA :  Tiga Strategi Tepat Memilih dan Menentukan Jenis Usaha Bumdes

Ini perlu menjadi catatan penting, karena sering terjadi desa melakukan study banding tentang BUMDes. Terkadang apa yang terjadi pada BUMDes, tidak menyesuaikan dengan potensi yang ada di desa, melainkan menjadikan desa percontohan sebagai duplikasi untuk pengelolaan BUMDes di desanya sendiri. Semisal desa yang ada di daerah pegunungan dan belajar ke desa yang berada di wilayah pesisir.

  • Mematikan Usaha yang Ada di Desa

Artinya, banyak usaha BUMDes yang sama dengan usaha yang dimiliki warga desa, seperti usaha sembako atau berdagang. Simpan pinjam yang mungkin sudah ada di desa, meskipun dikelola oleh pihak swasta yang masuk desa.

Dalam hal ini hendaknya pemerintah desa bersama pengurus BUMDes yang telah ditunjuk mengelola memetakan potensi apa yang dimiliki dan bisa dikelola menjadi unit usaha BUMDes. Semisal, desa potensi peternakan sebagai penghasil susu, bagaimana kedepan potensi yang ada bisa dikelola menjadi sebuah unit usaha olahan susu.

  • Melakukan Kegiatan yang Menghabiskan Dana

Bukan rahasia lagi ada banyak daerah yang berbondong-bondong mengunjungi daerah lain secara berombongan dengan biaya besar dengan judul kegiatan study banding. Study banding memang penting dan layak untuk dilakukan karena bisa memberi banyak pengetahuan baru bagi desa-desa.

BACA :  Tahapan Pembentukan BUMDesa Bersama

Tetapi tak sedikit pula rombongan desa yang ternyata lebih mengutamakan pikniknya dibanding menyerap ilmu. Alhasil kegiatan itu menghabiskan dana desa yang cukup besar namun minim hasil substantif.

  • KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)

Meskipun di desa, KKN merupakan satu perilaku sosial yang perlu dihindari oleh pengurus BUMDes dan pemerintah desa setempat. Sorotan dalam beberapa tahun kedepan akan menjadi bahasan diskusi, diawasi dan dilaporkan jika melakukan kecurangan yang merugikan.

Bagi Desa-Desa yang sudah mempunyai atau sedang mendirikan BUMDesa, diatas penting kiranya dijadikan masukkan bagi pengembangan BUMDes yang lebih baik.

Author: Very Yudha