Inilah Syarat untuk Mendapatkan Predikat Desa Wisata

0

Pernahkah Anda mendengar istilah wisata desa? Jika pernah, tentu Anda juga pernah mendengar istilah desa wisata. Mirip bukan? Meski mirip, keduanya adalah konsep yang berlainan. Jadi berhati-hatilah menggunakan dua istilah ini.

Wisata desa adalah kegiatan wisata yang berlangsung di desa atau kawasan pedesaan. Tujuan perjalanan atau kegiatan tidak selalu berbasis pada sumber daya wisata bersifat perdesaan. Sepanjang berlokasi di desa, sebuah kegiatan wisata tetap bisa disebut sebagai wisata desa. Pelaku perjalanan wisata dalam konsep ini dapat menginap (disebut wisatawan) atau tidak menginap (disebut pelancong).

Lantas apa perbedaannya dengan desa wisata?

Mengikuti definisi dari Nuryanti (1993), desa wisata merupakan suatu daerah tujuan wisata atau disebut pula destinasi pariwisata, yang mengintegrasikan daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. Dalam pengertian yang lebih sederhana, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata mendefinisikan desa wisata sebagai suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. Berbeda dengan wisata desa, desa wisata lebih bersifat integratif. Segala sumber daya yang ada di desa berada dalam satu tatanan atau sistem yang saling mendukung tujuan pariwisata.

Dengan bahasa yang sederhana, desa wisata adalah fokus atau tema utama pembangunan desa. Hal ini sejajar dengan fokus pembangunan desa lainnya seperti desa industri, desa kerajinan dan desa kreatif. Sedangkan wisata desa adalah kegiatan wisata yang ditempatkan di desa. Jenis kegiatan di wisata desa tidak harus berbasis pada sumber daya perdesaan.

Karena seluruh sumber daya yang ada di desa harus terintegrasi untuk tujuan pariwisata, maka bukan hal mudah bagi sebuah desa untuk mendapatkan predikat sebagai desa wisata. Tentu belum layak sebuah desa untuk disebut sebagai desa wisata jika hanya memiliki satu atau dua objek wisata saja. Dengan fasilitas yang seadanya dan masyarakat yang belum sadar wisata, sebuah desa juga tak bisa mendaulat diri sebagai desa wisata. Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah desa sehingga layak mendapat predikat desa wisata, berikut ulasannya:

1. Memiliki persyaratan sebagai sebuah destinasi pariwisata.

BACA :  Podokoyo, Desa Wisata Berbasis Kebudayaan

Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan menyatakan bahwa destinasi atau juga disebut sebagai daerah tujuan pariwisata terdiri atas unsur daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan. Daya tarik wisata meliputi segala hal yang memiliki nilai keunikan, keindahan, dan keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisata.

2. Kegiatan pariwisata berbasis pada sumber daya perdesaan;

Sumber daya pedesaan bisa berarti sangat luas. Desa Wisata harus mengakomodir segala potensi desanya untuk mendukung kegiatan pariwisata. Komunitas Averroes mengidentifikasi bahwa sedikitnya terdapat sembilan aset dan potensi desa yang bisa digerakkan untuk mendukung wisata. Sembilan aset tersebut adalah sumber daya manusia, komoditas pertanian, sumber daya alam, kelembagaan, aset sosial, spiritual budaya, finansial, fisik infrastruktur, sumber daya informasi dan jaringan. Kesembilan aset dan potensi ini bisa digunakan baik untuk atraksi maupun faktor pendukung wisata.

3. Kegiatan melibatkan partisipasi aktif wisatawan dalam kehidupan perdesaan;

Sebuah desa wisata harus mampu menciptakan interaksi antara para wisatawan dengan penduduk lokal. Jangan sampai antar keduanya terpisah, sang wisatawan hanya menikmati sebuah destinasi sedangkan penduduk lokal tidak pernah bersentuhan dengan mereka. Karenanya, kegiatan pertanian, perkebunan dan peternakan yang dalam keseharian menjadi aktivitas penduduk desa bisa menjadi atraksi wisata yang menarik. Para wisatawan bisa belajar dan merasakan langsung bagaimana hidup dan bekerja sebagaimana orang desa. Karena alasan ini pula, desa wisata harus menyediakan homestay. Wisatawan hendaknya menginap di rumah yang sudah dihuni oleh penduduk lokal sehingga ada interaksi antara wisatawan dengan pemilik rumah.

4. Lebih berorientasi pada kegiatan rekreasi luar ruang (outdoor recreation);

Rekreasi luar ruangan umumnya berhubungan dengan alam. Menikmati keindahan alam berupa sungai, air terjun, gunung, pantai dan hutan adalah kegiatan yang paling lazim dilakukan oleh para wisatawan. Namun desa wisata tidak hanya bisa menyediakan panorama alam tapi juga keunikan budaya masyarakat. Di Desa Wisata, para wisatawan bisa mendapat pengalaman untuk bekerja di ladang pertanian hingga menikmati suguhan kesenian tradisional.

5. Sebesar-besarnya mendayagunakan sumber daya manusia lokal;

Penduduk desa harus menjadi pelaku penyedia jasa wisata itu sendiri. Jangan sampai keberadaan wisata di desa justru hanya menjadi tontonan bagi masyarakat desa. Penduduk desa harus terlatih untuk menjadi penyedia penginapan, pramuwisata, penjual makanan hingga pekerja di tiap daya tarik wisata.

BACA :  Begini Cara Mengurus Ijin Edar Produk P-IRT!

6. Memberikan penghargaan besar pada budaya dan kearifan lokal;

Konsekuensi dari keberadaan destinasi wisata adalah interaksi antara penduduk lokal dan para wisatawan dari luar desa. Sering kali justru penduduk lokal lah yang mendapat pengaruh dan mengalami perubahan. Karenanya, desa wisata harus memproteksi kearifan lokalnya. Para wisatawan yang datang juga dituntut untuk menyadari perbedaannya dengan masyarakat desa. Mereka yang datang berwisata ke desa harus mengikuti kebiasaan dan budaya desa setempat.

7. Menyediakan akses yang memadai baik akses menuju ke destinasi lain maupun internal di dalam desa wisata itu sendiri; dan

Akses baik menuju maupun di dalam desa wisata harus memadai. Selain jalan yang memadai, aspek keselamatan wisatawan juga harus diperhatikan. Jika pun ada lokasi yang membahayakan, desa wisata harus menyediakan layanan khusus demi keselamatan dan keamanan para pengunjung.

8. Akomodasi yang Memadai

Dalam setiap desa wisata harus tersedia homestay yang memadai. Homestay yang memadai tidak harus sama dengan standar hotel berbintang. Homestay yang memadai dalam desa wisata bermakna rapi, bersih dan memiliki kamar mandi yang sehat. Selain itu, pemilik rumah dan warga di sekitar homestay harus ramah terhadap pengunjung.

9. Memiliki komunitas yang peduli pada pariwisata.

Pembangunan desa wisata memerlukan dukungan dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di bidang pariwisata baik di level desa maupun di level supra-desa. Masyarakat adalah salah satu unsur penting pemangku kepentingan yang melaksanakan dan mendukung pembangunan kepariwisataan. Dukungan dari masyarakat ini dapat ditumbuhkan melalui penanaman kesadaran wisata. Untuk itu diperlukan proses dan aktor yang menjadi garda depan upaya mewujudkan masyarakat yang sadar wisata. Maka Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) adalah kelompok yang terlebih dahulu harus ada sebelum desa wisata itu sendiri karena peranan sentralnya dalam mencari dukungan masyarakat umum. Selain kelompok sadar wisata, dapat pula dibentuk kelompok-kelompok lain guna mendukung keberadaan desa wisata. [Nasrun]

Author: Redaksi