Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama

0

Langkah penyusunan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama harus dilakukan secara cermat dengan memperhitungkan hal-hal yang diperkirakan dapat mempengaruhi jalannya unit usaha. Selain lengkap dan cermat, penyusunan pengelolaan harus didasarkan pertimbangan yang rasional dan realistis. Pertimbangan yang realistis berarti jenis usaha yang akan dijalankan harus mendasarkan diri pada potensi desa, kebutuhan masyarakat dan kemampuan atas sumber daya yang diperlukan.

Memulai atau mengembangkan bisnis atau mengembangkan usaha yang sudah ada dalam unit usaha BUMDes Bersama memang memerlukan perencanaan dan keberanian, namun juga memerlukan perhitungan bisnis yang matang. Sehingga risiko bisnis apapun yang muncul dapat dikelola dengan baik oleh unit usaha BUMDes Bersama. Beberapa tahapan pengelolaan BUMDes Bersama yang perlu diketahui:

Manajemen Keuangan BUMDes Bersama

Sumber Modal dan Hasil Unit Usaha

  • Penyertaan modal Antar-Desa (Bersama)
  • Penyertaan modal BUMDes
  • Penyertaan modal kelompok masyarakat Desa di kawasan perdesaan
  • Bantuan Pemerintah, pemerintah daerah dan swasta

Investasi

  • Investasi penggantian aset karena sudah usang atau adanya teknologi yang baru.
  • Investasi perluasan usaha berupa penambahan kapasitas produksi karena adanya kesempatan usaha yang lebih baik.
  • Investasi penambahan produk baru atau diversifikasi produk.
  • Investasi lain yang tidak termasuk ke dalam ketiga kategori tersebut
BACA :  Inilah Syarat untuk Mendapatkan Predikat Desa Wisata

Modal Kerja

  • Modal kerja kotor (gross working capital) merupakan keseluruhan jumlah kas, piutang dan persediaan.
  • Modal kerja bersih (nett working capital) modal kerja kotor yang sudah dikurangi dengan kewajiban-kewajiban atau hutang lancar (jangka pendek).

Sumber Daya Manusia BUMDes Bersama

Perencaan Sumber Daya Manusia

Analisa Jabatan, prosedur untuk menetapkan tugas dan keterampilan yang disyaratkan dari suatu jabatan dan menentukan kualifikasi orang yang akan mengisi suatu jabatan

Memilih Ketua Pelaksana Operasional (Direktur) BUMDes, Direktur BUMDes Bersama bertugas menjelaskan tentang visi, misi, program, dan operasional BUMDes Bersama

  • Analisa Pekerjaan, proses untuk menentukan isi pekerjaan, sehingga pekerjaan dapat dijelaskan kepada orang lain. Isi pekerjaan merupakan hasil dari analisa pekerjaan dalam bentuk tertulis, disebut dengan deskripsi pekerjaan
  • Rekrutmen Seleksi dan Orientasi, kegiatan untuk mencari calon pemimpin dan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan BUMDes Bersama. Rekrutmen merupakan hasil dari analisis pekerjaan dan analisis jabatan
  • Mengukur Produktivitas Pekerjaan, perbandingan antara hasil yang dicapai dengan keseluruhan sumber daya yang digunakan
  • Pelatihan dan Pengembangan, memperbaiki penguasaan berbagai keterampilan dan teknik pelaksanaan kerja tertentu agar sesuai dengan kebutuhan.
  • Penilaian Prestasi Pekerjaan, merupakan alat BUMDes Bersama untuk memastikan bahwa tujuannya tercapai
  • Kompensasi, meningkatkan prestasi kerja, motivasi, dan kepuasan kerja karyawan. Sesuatu yang diterima manajer dan karyawan sebagai balas jasa, diwujudkan dalam bentuk sistem penggajian atau pengupahan
  • Pemberhentian, proses pemberhentian karyawan hendaknya didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui keputusan kolektif dalam musyawarah antar-Desa
BACA :  Pentingnya Ijin Edar Produk Pangan

Model Bisnis Unit Usaha BUMDes Bersama

  • Kanvas Model Bisnis, menurut Alex Osterwalder & Yves Pigneur dalam buku “Business Model Generation” ada 9 (Sembilan) pondasi bisnis yaitu, nilai bagi pelanggan, segmen pasar, hubungan konsumen, saluran distribusi, aktivitas utama, sumber daya utama, mitra utama, struktur biaya dan aliran pendapatan.      

Pengembangan Unit Usaha BUMDesa Bersama

  • Inovasi, BUMDesa Bersama harus memiliki daya saing yang optimal untuk dapat bertahan dengan perubahan pasar dan kompetisi usaha. Dalam hal ini, BUMDesa Bersama diharapkan memiliki kreatifitas dalam rangka pemecahan masalah dan menemukan peluang (doing new thing)

Langkah untuk Pengembangan BUMDesa Bersama:

  • Penetrasi Pasar, Pengembangan Pasar, Pengembangan Produk, Pentingnya Aspek Legal Dalam Bisnis
  • Kerja Sama, melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Pihak ketiga yang dimaksud adalah swasta, BUMN/BUMD, Perguruan Tinggi, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga donor, dan institusi dari luar Desa lainnya.

Author: Very Yudha