Stakeholder Pembangunan Pariwisata

0

Pariwisata merupakan salah satu aspek penting dalam suatu wilayah. Bila dikelola dengan baik dan tepat maka akan menjadi potensi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah tersebut, untuk hal itu maka diperlukan peran pemerintah untuk pengembangan pariwisata. Pengembangan yang terencana secara menyeluruh sehingga dapat diperoleh manfaat yang optimal bagi masyarakat, baik dalam segi ekonomi, sosial  dan kultural budaya.

Perencanaan tersebut harus mengintegrasikan pengembangan pariwisata dalam suatu program pembangunan ekonomi, fisik dan wisata dari suatu negara. Peran pemerintah dalam mengembangkan pariwisata secara garis besarnya adalah menyediakan infrastruktur (tidak hanya dalam bentuk fisik), memperluas berbagai bentuk fasilitas, kegiatan koordinasi antara aparatur pemerintah dengan pihak swasta, pengaturan dan promosi umum ke daerah lain maupun ke luar negeri.

Pemerintah mempunyai otoritas dalam pengaturan, penyediaan dan peruntukan berbagai infrastruktur yang terkait dengan kebutuhan pariwisata. Tidak hanya itu, pemerintah bertanggung jawab dalam menentukan arah yang dituju perjalanan pariwisata. Kebijakan makro yang ditempuh pemerintah merupakan panduan bagi stakeholder yang lain didalam memainkan peran masing-masing.

BACA :  Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, Upaya Penanggulangan Covid-19 Berbasis Komunitas

Stakeholder adalah pihak, lintas pelaku yang terkait dengan suatu isu atau rencana. Bahkan ada yang berargumen bahwa stakeholder merupakan individu maupun kelompok yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Stakeholder pada bidang pariwisata juga merupakan sifat hubungan stakeholder dengan isu, sikap, pandangan dan pengaruhnya

Berdasarkan kekuatan, posisi penting dan pengaruh stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok. ODA (1995) membagi stakeholder kedalam beberapa kelompok;

  • Stakeholder Primer (Utama), merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan bersama. Seperti, masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah desa dan perangkatnya atau kelompok masyarakat lain yang ada di lingkup desa
  • Stakeholder Sekunder (Pendukung), tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah. Contohnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Massa, Perguruan Tinggi atau Akademisi, Badan usaha atau Perusahaan yang terkait dengan bidangnya.
  • Stakeholder Kunci, memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan instansi. Misalnya, Pemerintah Kabupaten, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), Dinas atau Instansi Terkait
BACA :  Contoh Pembuatan Peraturan Desa Tentang Kawasan Desa Wisata

Masih banyak ditemui kurang maksimalnya peranan stakeholder diatas, karena masih banyak stakholder yang belum memahami tugas dan perannya, terutama stakeholder kunci. Maka dari itu, perlu inisiatif dari stakeholder utama yaitu masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada agar dikelola dengan baik. Di sisi lain, ruang untuk stakheolder sekunder perlu dilrik untuk bekerja sama dalam pembangunan pariwisata.

Author: Very Yudha