Tiga Kunci Pengelolaan BUMDes

0

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan lembaga yang difungsikan untuk mengelola unit usaha yang diikhtiarkan oleh pemerintah desa untuk tujuan kesejahteraan masyarakat. Dalam praktiknya, pengelolaan BUMDes menghendaki sistem dan pengaturan yang detail dan terstruktur serta dikelola dengan baik. Berkenaan dengan pengelolaan BUMDes, terdapat tiga kunci utama untuk mewujudkan BUMDes yang baik dan terus mengalami peningkatan.

Administrasi

Suatu proses kegiatan untuk mencatat, mengklasifikasikan dan meringkas seluruh kegiatan BUMDes secara sistematis yang disajikan dalam bentuk laporan administrasi BUMDes. Laporan tersebut digunakan sebagai bahan untuk melakukan analisa yang nantinya menjadi dasar untuk pengambilan keputusan usaha BUMDes.

Praktiknya, administrasi terbagi menjadi tiga hal;

  1. Administrasi sebagai proses kegiatan pemikiran dan pengaturan mulai dari penentuan tujuan sampai dengan bagaimana mencapai tujuan
  2. Administrasi sebagai tata usaha, mengatur segala sesuatu pekerjaan yang berhubungan dengan tulis menulis, surat menyurat dan mencatat dan membukukan setiap perubahan atau kejadian yang terjadi dalam organisasi itu
  3. Administrasi sebagai administrasi Negara atau Pemerintahan

Dari jenis administrasi diatas, BUMDes menyesuaikan dengan kondisi organisasi dan sumber daya manusia sebagai pengelolanya. Tentunya dengan tujuan BUMDes bisa berjalan dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat desa.

Manajemen

Menurut T. Hani Handoko, ada tiga alasan utama mengapa manajemen diperlukan;

  • Manajemen diperlukan agar tujuan pribadi dan organisasi dapat tercapai
  • Berikutnya, manajemen juga diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara tujuan-tujuan, sasaran, dan kegiatan, yang saling bertentangan dari pihak yang punya kepentingan dalam organisasi.
  • Manajemen dibutuhkan untuk mencapai efisiensi dan efektivitas suatu kerja organisasi
BACA :  Empat Dampak Positif Pembangunan Wisata

Apa yang disampaikan oleh Hani Handoko tersebut memiliki kaitan dengan BUMDes yang meliputi;

  • Menyusun rencana organisasi atau lembaga terkait yaitu BUMDes.
  • Mengorganisir sumber daya manusia, sumber daya alam dan potensi lainnya  sesuai menjadi salah satu keunggulan BUMDes itu sendiri.
  • Menempatkan sumber daya manusia sesuai dengan minat, keahlian, dan kemampuan. Untuk membantu roda BUMDes berjalan dengan baik.
  • Mengarahkan roda organisasi atau lembaga sesuai rencana kerja yang telah disepakati organisasi dan lembaga BUMDes. Pengarahan dapat disepakati dalam pertemuan rutin atau hasil rapat yang telah disepakati organisasi atau lembaga.
  • Pengawasan perlu dilakukan sebagai kontrol roda organisasi agar tidak keluar dari apa yang telah disepakati.

Kepemimpinan

Kepemimpinan dimaknai sebagai kemampuan atau kekuatan dalam diri seseorang untuk mempengaruhi orang lain dalam hal bekerja, di mana tujuannya adalah untuk mencapai target atau tujuan organisasi yang telah ditentukan.

Menurut Hadari Nawawi, fungsi kepemimpinan dibagi menjadi tiga hal;

  • Fungsi Instruktif

Pemimpin berperan sebagai komunikator yang menentukan apa (isi perintah), bagaimana (cara melakukan), bilamana (waktu pelaksanaan), dan di mana (tempat mengerjakan) agar keputusan dapat diwujudkan secara efektif. Dengan kata lain, fungsi orang yang dipimpin hanyalah untuk melaksanakan perintah pemimpin.

  • Fungsi Konsultatif
BACA :  Enam Prinsip dalam Mengelola BUMDes

Pemimpin menggunakan fungsi konsultatif sebagai cara berkomunikasi dua arah dalam upaya menetapkan sebuah keputusan yang membutuhkan pertimbangan dan konsultasi dari orang yang dipimpinnya.

  • Fungsi Partisipasi

Pemimpin bisa melibatkan anggotanya dalam proses pengambilan keptusan maupun dalam melaksanakannya.

  • Fungsi Delegasi

Pemimpin dapat melimpahkan wewenangnya kepada orang lain, misalnya membuat dan menetapkan keputusan. Fungsi delegasi adalah bentuk kepercayaan seorang pemimpin kepada seseorang yang diberikan pelimpahan wewenang untuk bertanggung jawab.

  • Fungsi Pengendalian

Pemimpin bisa melakukan bimbingan, pengarahan, koordinasi, dan pengawasan, terhadapa kegiatan para anggotanya.

——

Penjelasan di atas merupakan langkah-langkah ideal mengelola BUMDes. Dengan catatan tidak salah menempatkan sumber daya manusia sebagai pengelola dan memetakan potensi keunggulan yang dimasukkan ke dalam unit usaha BUMDesa untuk dikelola dan dikembangkan menjadi salah satu Pendapatan Asli Desa (PAD). Selain itu, menjadi dasar tahap penyusunan pelaporan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat desa dan pemerintah desa.

Author: Very Yudha