Pelatihan dan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh Komunitas Averroes dan Kecamatan Gondangwetan.

0

Batu- Seluruh Desa di Kecamatan Gondengwaten, Kabupaten Pasuruan mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis terkait penyusunan dokumen penyelenggaraan pemerintahan desa. Banyaknya desa yang mengalami perubahan atau pergantian kepala pemerintahan desa atau Kepala Desa baru mengindikasikan kebutuhan mereka akan pemahaman dan peningkatan kapasitas dalam penyusunan dokumen rencana penyelenggaraan pemerintah desa. Dokumen-dokumen tersebut meliputi RPJM Desa atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah desa, RKP Desa atau Rencana Kerja Pemerintah Desa dan APB Desa atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Desa-desa yang mengikuti pelatihan dan bimtek ini, antara lain desa Bajangan, Bayeman, Brambang, Gayam, Gondangrejo, Grogol, Kalirejo, Karangsentul, Keboncandi, Kersikan, Lajuk, Pateguhan, Pekangkungan, Ranggeh, Sekarputih, Tebas, Tenggilisrejo,Wonojati, dan Wonosari.

Acara ini dilaksanakan selama 3 hari 2 malam, mulai dari 7-9 Februari 2020 di Hotel Royal Orchid Kota Batu. Dimulai dengan pelaksanaan seminar pada hari pertama yang bertemakan “ Pengarahan Penyusunan RPJM Desa,RKP Desa dan APB Desa” oleh DPMD dan Tenaga Ahli Kabupaten Pasuruan. Dilanjut dengan seminar kedua pada hari yang sama dengan thema   “ Pengelolaan dan Rambu-Rambu Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan RPJM Desa dan RKP Desa” yang diisi oleh Inspektorat Kabupaten Pasuruan. Dilanjutkan dengan Stadium General tentang siklus perencanaan pembangunan desa mulai dari konsep,pola dan mekanisme pelatihan.

BACA :  Desa Surga yang Terinpirasi dari Lagu Koes Plus

Pada hari kedua berfokus pada Forum Group Discussions (FGD) tentang penyusunan RKP Desa dan APB Desa 2020 yang diisi oleh Fasilitator dari Komunitas Averrous, selanjutnya FGD RPJM Desa, RKP Desa,dan APB Desa, dimana masing-masing Desa mempresentasikan Rancangan RPJM,RKP, dan APB mereka serta masalah,hambatan dan kekurangan desanya masing-masing. Para Fasilitator memeriksa, memperbaiki, serta memberikan saran dan masukan seputar dokumen perencanaan masing-masing desa. Pada malam harinya forum dilanjutkan dengan Kelas Siskeudes atau Aplikasi Sistem Keungan Desa.

Pada hari terakhir (9 Februari) diadakan Forum Tindak Lanjut, serta rencana tenggat waktu perumusan dokumen Rencana Pembangunan desa, dengan komitmen masing-masing dari desa serta penutupan. Acara ini diisi dengan 40 % ceramah dan 60 % diskusi serta praktik . Adapun tujuan dari pelaksanaan Pelatihan dan Bimbingan Teknis ini adalah agar masing-masing peserta dari desa ini memiliki pemahan dan keterampilan mengenal tata cara penyusunan RPJM Desa, RKP Desa, dan APB desa sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selanjutnya adanya template dokumen RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa dan Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Penjabaran APB Desa pada setiap desa. (Pab)

Author: PutriAb