Penyusunan Rencana Pengembangan Wisata Lewat RKP Desa

0

Tahapan perencanaan dalam mengembangkan desa wisata harus detail dan menghasilkan rencana yang nantinya akan dilaksanakan menggunakan anggaran pemerintah desa selama satu tahun. Hasil rencana tersebut tidak semua mengakomodir kebutuhan dari unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga hanya beberapa kebutuhan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa.

Berikut ini contoh penyusunan rencana kegiatan RKP Desa yang fokus pada pembangunan wisata:

Jenis Kegiatan

  • Wahana Wisata
  • Sarana Wisata
  • Kesenian dan Sosial Budaya
  • Pelatihan Pemandu (Guide)

Tujuan Kegiatan

  • Membuat atraksi untuk menunjang wahana wisata yang ada
  • Meningkatkan Pelayanan wisata sebagai salah satu sarana yang diberikan kepada para wisatawan
  • Meningkatkan Pelayanan Wisata, artinya kesenian dan sosial budaya yang ada di desa perlu untuk terus dikembangkan dan berinovasi dengan kondisi zaman
  • Meningkatkan Pelayanan Wisata, contohnya dengan mengundang pihak-pihak yang konsen di bidang kepemanduan wisata untuk berbagi pengalaman sekaligus memberi arahan guna pembangunan Desa Wisata

Waktu Pelaksananan

  • Sesuai RKP Desa yang telah disepakati

Biaya

  • Menyebutkan berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Desa
BACA :  BUMDes dalam Definisi

Sumber Biaya

  • Diambilkan Dana Desa

Terkait sumber biaya diambilkan dari dana desa yang diperoleh dari pemerintah pusat khusus untuk pemberdayaan desa, sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang digelontorkan oleh pemerintah daerah setempat dapat digunakan untuk pengeloaan desa wisata di setiap desa jika memang memiliki potensi untuk dikembangkan. Misalnya untuk membangun jalan menuju objek wisata dan yang lainnya.

Perlu dipahami bahwa RKP Desa tidak boleh dilakukan secara sepihak. Dalam Pasal 30 disebutkan, kepala desa dalam menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan masyarakat desa. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Diatas merupakan contoh perencanaan pembangunan desa wisata yang tertuang dalam RKP Desa. Dengan estimasi waktu selama setahun, di tahun berikutnya bisa berubah sesuai kebutuhan desa tersebut. Dengan catatan tidak ada konflik di masyarakat yang membuat pembangunan desa wisata berhenti.

Author: Very Yudha